TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Rencana penghapusan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
dalam Kurikulum Pendidikan Nasional 2013 oleh Kementerian pendidikan
dan Kebudayaan RI, menuai protes dari para guru di Kulonprogo. Hal itu
dikhawatirkan akan menghilangkan jam mengajar guru sebagai syarat
sertifikasi dan bisa menimbulkan generasi yang gagap teknologi.
Ketua Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) TIK SMP Kulonprogo, Slamet Supriyanto, Kamis
(7/11/2013) mengatakan, rencana penghapusan mata pelajaran TIK tersebut
akan membuat para guru pengampu kehilangan jam ajarnya. Padahal, sesuai
ketentuan kompetensi sertifikasi, guru pengampu harus memenuhi kuota
waktu mengajar hingga 24 jam dalam seminggu. Pun begitu saat Ini belum
ada penjelasan dari pemerintah terkait posisi para guru TIK padahal
kurikulum baru tersebut sedianya akan mulai diberlakukan secara resmi
pada Juli 2014 mendatang.
“Kami sangat resah dengan rencana tersebut. Nasib kami guru pengampu
pelajaran TIK ini mau dikemanakan? Sampai saat ini belum ada kejelasan
dari pemerintah terkait alokasi jam mengajar kami,” kata Slamet.
Dijelaskannya, di Kulonprogo ada sekitar 30 guru pengampu TIK tingkat
SMP yang juga masih menunggu kepastian. Saat ini sudah ada lima sekolah
yang sudah menghilangkan mata pelajaran TIK, yakni SMP 1 Wates, SMP 1
Samigaluh, SMP 2 Lendah, SMP 1 Galur, serta SMP Kanisius Kalibawang. Guru
pengampunya kemudian ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran lain,
semisal mata pelajaran Prakarya. Slamet mengatakan, hal itu jelas tak
sesuai dengan kompetensi dan sertifikasi guru yang bersangkutan.
“Ada beberapa rekan yang mengaku kesulitan saat mengajar karena
ditugaskan mengajar pelajaran prakarya. Lha wong guru TI kok disuruh
mengajar pengolahan dan penjernihan air bersih dalam mata pelajaran
prakarya. Ini jelas ngga nyambung, ngga sesuai sertifikasi dan
kompetensinya,” imbuhnya.
Selain menghilangkan jumlah jam mengajar guru, penghapusan mata
pelajaran TIK tersebut menurutnya juga bisa berdampak pada hilangnya
tunjangan profesi yang didapatkan guru, terutama guru bersertifikat.
Namun, lanjutnya, kekhawatiran utama dari penghapusan itu adalah
munculnya generasi yang gagap teknologi di masa depan. Pasalnya, tidak
lagi ada pelajaran khusus tentang teknologi dan komunikasi. “Kami
khawatir dalam 2-3 tahun ke depan bakal muncul genear yang gagap
teknologi kalau pelajaran TIK ini dihapus,” tukasnya.
Pihaknya bersama para ketua MGMP TI se-DIY berencana menyurati
presiden dan Komisi X DPR RI terkait persoalan ini. Pun awal November
lalu, sudah dilakukan pertemuan antar guru tersebut untuk menyamakan
persepsi. “Saat ini kami sedang menghimpun guru-guru di tingkat
kabupaten untuk menyamakan persepsi. Setelah itu, kami akan kirim surat
ke presiden,” katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan guru pengampu pelajaran TIK SMP 1
Samigaluh, Ismi Indaryati, sekolahnya sudah menghilangkan pelajaran TIK
bagi siswa kelas VII dan diganti mata pelajaran prakarya. Mau tak mau,
dirinya harus menerima penugasan baru untuk mengajar mata pelajaran
tersebut. Walaupun, background pendidikan keguruannya di bidang TIK
murni.
“Otomatis, ini seperti membodohi siswa karena saya belum menguasai
pelajarannya tapi sudah harus mengajarkan. Kalau daerah perkotaan yang
maju, penghilangan itu mungkin tidak banyak berdampak. Tapi kalau di
pelosok seperti kami, itu jelas sangat berpengaruh,” kata dia.(ing)
Sabar paak :3
BalasHapusSemoga diberi Kelancaran ya Pak !!
BalasHapus