Minggu, 01 September 2013

Mas NUH Ngomong

Kurikulum 2013 telah diterapkan mulai Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 pada 15 Juli lalu. Namun, pelaksanaannya baru akan efektif berjalan pada 19 Agustus mendatang.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, hal ini disebabkan ada sejumlah daerah yang selama bulan puasa sekolahnya libur total. 
“Ada sekolah yang tidak memberikan materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya di Provinsi Gorontalo,” katanya pada keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (22/8).

Nuh menyatakan setelah satu bulan pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan monev yang dilakukan, kata dia,  bukan sampling tetapi sensus. “Setiap sekolah sasaran akan dilihat,” jelasnya.

Menurut Nuh, aspek pertama yang akan dilihat selama monev adalah terkait materi atau bahan ajar. Kegiatan monev akan melibatkan guru, peserta didik, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan orang tua. 

“Mereka diminta tanggapan dan kesan terhadap buku. Hal ini diperlukan sebab buku ini akan digunakan sebagai acuan buku pada semester 2, yang saat ini sedang disusun,” katanya.
Aspek lainnya, lanjut Nuh, adalah guru. Akan dilihat rapor guru mulai saat pelatihan nasional guru inti hingga guru sasaran. Tujuannya adalah ingin diketahui nilainya sebelum dilatih dan sesudah dilatih. “Kalau nilainya rendah akan dicek di lapangan sebagai proses pendampingan,” tuturnya.

Sungguh Tragis Nasibmu

Mata pelajaran itu akan diintegrasikan dengan semua mata pelajaran. Guru yang mengampu mata pelajaran TIK menjadi bingung dibuatnya. Sebab mereka sudah banyak yang mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional di bidang TIK. Jumlahnya pun sudah ribuan orang. Belum ada petunjuk yang jelas, tentang kinerja guru TIK dalam kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan di berapa sekolah yang ditunjuk. Saya sendiri diminta untuk mengikuti pelatihan kurikulum 2013 dengan mata pelajaran Prakarya. Sebuah mata pelajaran baru di kurikulum 2013.
 
Semestinya, setiap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan penerapan kurikulum 2013, harus diikuti juga dengan kebijakan lainnya. Sehingga apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah tidak membingungkan para guru yang akan melaksanakannya. Sebab di mata guru kurikulum yang dibuat oleh pemerintah seringkali membingungkan. Tak salah kalau KBK dipelesatkan oleh teman-teman guru menjadi Kurikulum Bagaimana Kita, dan KTSP dipelesetkan menjadi Kurikulum Tidak Siap Pakai.

Seringkali, guru yang inspiratif dan kreatif mampu merombak kurikulum yang jelek (baca tidak siap pakai) itu menjadi pembelajaran yang mengundang, dan menyenangkan bagi peserta didiknya. Persoalannya bukan pada kurikulumnya, tetapi pada cara mengajar guru. Pemerintah sudah mengakui itu. Jika pemerintah sadar mutu pendidikan tak tergantung kurikulum, lalu untuk apa kita menghamburkan dana 800 miliar untuk kurikulum 2013 ?

Perlu diapresiasi pernyataan Pak Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud akan menata ulang peran guru-guru TIK yang sesuai karakteristik sekolah. Semoga pihak Kemdikbud dapat mengundang perwakilan para guru TIK yang menjadi pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di seluruh Indonesia.

Hasil diskusi saya dengan Pak Romlan Syukur, Wakil Kepala Pengembang Labschool, beliau menceritakan guru TIK akan tetap mengajar pelajaran di bidang TIK. Hanya saja, mungkin namanya sudah berganti bukan TIK lagi. Materipun lebih dikembangkan sehingga membuat peserta didik menjadi produsen pengetahuan di bidang TIK, dan bukan hanya menjadi konsumen TIK saja. Guru TIK justru akan mendapatkan tantangan baru. Guru TIK dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam penerapan kurikulum 2013 ini.

Jadi, Benarkah Guru TIK akan Tersisih di Kurikulum 2013? Jawabnya, guru TIK tak akan pernah tersisih, bila mereka terus membangun kepercayaan diri, dan meyakinkan pemerintah akan pentingnya mata pelajaran TIK ini dalam kurikulum kita. Pro dan kontra pasti terjadi. Dialog tentang hal ini sangat ramai sekali di blog : http://wijayalabs.com/2013/05/11/kenapa-pelajaran-tik-dihapuskan-dalam-kurikulum-2013-ini-jawabannya/.
di kutip dari : http://wijayalabs.blogdetik.com/2013/06/14/benarkah-guru-tik-akan-tersisih-di-kurikulum-2013/

Janji Manis Sertifikasi

NASIBMU guru. Nasib para ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ itu, harus terus diperjuangkan. Itulah yang dilakukan pemerintah dengan berusaha memberikan tunjangan sertifikasi. Nilainya, satu kali gaji yang diterima guru setiap bulan.

Tetapi, untuk mendapatkan tunjangan itu tidak mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya harus memenuhi 24 jam mengajar setiap minggu. Itu yang memberatkan. Terutama bagi tenaga pendidik di daerah terpencil.

Jika tidak mencapai itu, guru yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima tunjangan sertifikasi. Permasalahan muncul bagi guru yang memiliki jam mengajar sedikit. Antara lain, seperti guru olahraga dan guru mata pelajaran yang bukan utama.

Masih ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh untuk memenuhi jam mengajar. Yakni menerima tugas tambahan, seperti menjadi wakil kepala sekolah, kepala laboratorium dan sebagainya. Atau, mencari tambahan jam mengajar ke sekolah lain.
Poin kedua yang banyak ditempuh para guru. Bagi guru yang tinggal di perkotaan, mencari tambahan jam mengajar tidaklah sulit. Banyak sekolah yang membutuhkan guru. Tetapi, bagi guru yang tinggal di daerah pinggiran, seperti di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, itu jelas problem luar biasa besarnya.

Bagi guru-guru di pedalaman itu ada banyak kendala untuk mengantongi 24 jam mengajar. Memang, di daerah pinggiran masih kekurangan guru. Tetapi, jumlah sekolah di sana bisa dihitung dengan jari. Lalu, kemana mereka harus mencari tambahan jam mengajar?

Ada kecurigaan guru-guru memalsukan dokumen agar bisa dianggap memenuhi jam mengajar 24 jam. Ini tentu saja problem tersendiri yang harus diatasi. Karena, masalahnya sudah menyangkut moral. Bapak dan Ibu guru haruslah orang-orang jujur, lebih dari orang kebanyakan.

Permasalahan ini seharusnya bisa diterawang oleh pemerintah. Peraturan dibuat seringkali tidak memerhatikan kondisi sekolah atau keadaan di luar Jawa, tepatnya Kalimantan Tengah dengan segala keterbatasan.
Jangan sampai aturan yang ada berstandar daerah maju sarana dan prasarananya. Kalau masalah itu tak diperhatikan, nasib guru kembali bakal terkatung-katung. Mereka akan merasa hanya dibuai oleh janji manis berselimut sertifikasi.

Jangan sampai program sertifikasi guru yang katanya untuk meningkatkan kesejahteraan, justru menimbulkan persoalan baru. Guru harus siap-siap kecewa lantaran tunjangan yang tersendat dengan dalih administrasi tak lengkap. Atau lantaran SK dari pusat terlambat turun.

Sertifikasi ini seakan menjadi program setengah hati. Pencairan tersendat dan persyaratannya menimbulkan polemik.
Nasibmu guru. 
http://www.borneonews.co.id/editorial/1786-janji-manis-sertifikasi